Minggu, 25 Maret 2012

Kenapa tidak "Outbound"?

Foto di atas adalah dokumentasi kegiatan Pra-Konvensi Penyusunan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Awalnya Tim ahli yang tergabung dalam tim penyusun SKKNI ini menetapkan istilah/nama yang digunakan adalah "Pemandu Outbound". Karena banyaknya masukkan dari para praktisi & anggota AELI (Asosiasi Experiential Learning Indonesia) maka pada saat pelaksanaan Konvensi ditetapkanlah penyebutannya menjadi "FASILITATOR EXPERIENTIAL LEARNING" disingkat FASEL.

Beberapa poin keberatan penggunaan istilah outbound karena sudah ada lembaga internasional yang bernama Outward Bound. Di indonesia masuk sejak tahun 1990 yang dibawa oleh Joko Kusumowidagdo dengan nama Outward Bound Indonesia (OBI). Outward Bound adalah lembaga pelatihan dengan Filosofi Experiential Learning. Nah, disinyalir karena aktifitasnya yang menarik di adopsi-lah permainan tersebut menjadi paket penawaran wisata untuk 1 hari atau durasi yang lebih pendek lagi yaitu satuan jam. Untuk mempermudah penyebutan paket tersebut maka diberilah nama Outbound. Lain dari itu, Outbound sudah menjadi istilah di dunia Traveling, yaitu wisatawan yang datang dari luar negeri ke dalam negeri.

Balik cerita mengenai SKKNI, pada saat pelaksanaan Konvensi di Jakarta, bulan November 2011 (setelah dilakukan beberapa proses & sosialisasi di beberapa Provinsi di Indonesia antara lain ; Purwakarta - Jawa Barat, Bali & Sibolangit - Sumut) ditetapkanlah penyebutan Profesi tersebut menjadi "Fasilitator Experiential Learning". Ada 3 tujuan utama dari Program Experiential Learning yaitu untuk pengembangan diri (Development), Wisata (Rekreasi) & Untuk Terapi  (Terapetic). Maka dari itu, B.O.B tidak menggunakan istilah Outbound.

1 komentar:

  1. kalau boleh tau di sibolangit(sumatera utara) tergabung dimana.inal

    BalasHapus